Dikatakan Yumika, beberapa yang diamankan oleh pihak kepolisian yakni merupakan provokator agar eksekusi ini tidak terjadi.
"Ada beberapa orang yang kita amankan, mereka ini memprovokasi massa untuk supaya kegiatan eksekusi ini tidak bisa dilaksanakan," sebutnya.
Sementara itu, Suwarjo selaku Humas Pengadilan Negeri Jambi saat dikonfirmasi Jambi Ekspres via telepon membenarkan terkait eksekusi lahan dan bangunan ini.
"Iya betul, tadi pagi saya dapat informasi hari ini ada eksekusi di Selincah, itu perkara putusan perdata," singkatnya. (raf)